Kredit Perbankan Tumbuh 7,03 Persen pada Juli 2025
OJK mencatat kredit perbankan mencapai Rp8.043,2 triliun pada Juli 2025, tumbuh 7,03% tahunan.
OJK mencatat kredit perbankan mencapai Rp8.043,2 triliun pada Juli 2025, tumbuh 7,03% tahunan.
Saat dinamika sosial memengaruhi sentimen pasar, dana darurat dapat membantu menghindari penjualan aset jangka panjang pada waktu yang buruk.
OJK menyebut dinamika domestik berkontribusi pada volatilitas, meski IHSG sempat mencatat rekor tertinggi pada Agustus 2025.
BI menurunkan BI-Rate ke 5%, deposit facility ke 4,25% dan lending facility ke 5,75% untuk mendukung pertumbuhan.
OJK menyampaikan target pembiayaan UMKM perlu tercermin dalam rencana bisnis bank untuk memperkuat akses pendanaan.
Inflasi bulanan Juli tercatat 0,30% dan inflasi tahunan 2,37%, masih berada dalam sasaran BI.
OJK mencatat 96 penyelenggara fintech lending berizin pada pembaruan Juli 2025 dan mengingatkan masyarakat menghindari aplikasi ilegal.
OJK menilai kolaborasi perbankan dan fintech dapat memperluas layanan keuangan; bank tetap perlu mengevaluasi mitra dan risiko kredit.
Perubahan BI-Rate ke 5,5% dapat memengaruhi biaya dana, tetapi tidak otomatis membuat semua pinjaman lebih murah.
BI memangkas suku bunga 25 bps menjadi 5,5%, dengan alasan prakiraan inflasi terkendali dan dukungan bagi pertumbuhan berkelanjutan.