Usaha Kecil Ramai tapi Uang Tidak Terkumpul? Cek Arus Kasnya
Waktu baca: 5 menit Usaha terlihat ramai, pesanan masuk, tetapi saat harus membeli stok atau membayar pemasok saldo justru kosong. Ini bisa terjadi karena…
Waktu baca: 5 menit Usaha terlihat ramai, pesanan masuk, tetapi saat harus membeli stok atau membayar pemasok saldo justru kosong. Ini bisa terjadi karena…
OJK mendorong pemetaan sektor unggulan agar pembiayaan UMKM lebih tepat sasaran dengan fokus kualitas usaha dan keberlanjutan.
OJK menekankan kolaborasi lembaga keuangan untuk memperluas pembiayaan UMKM, dengan dukungan pendampingan, digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
OJK membahas kemungkinan kelonggaran bagi UMKM yang kesulitan pendanaan karena riwayat kredit terdahulu, sambil mempertimbangkan kehati-hatian.
Aturan OJK mengecualikan agunan untuk fasilitas modal kerja tertentu hingga Rp100 juta bagi debitur UMKM.
OJK menilai ketergantungan pada agunan aset menjadi salah satu penghalang pembiayaan usaha mikro dan ultra mikro.
Pelaku UMKM menilai persyaratan dan prosedur pencairan kredit masih menjadi kendala bagi akses pendanaan.
Kementerian UMKM melaporkan KUR lebih dari Rp214 triliun kepada 3,6 juta pelaku usaha hingga Oktober 2025.
OJK membahas insentif bagi lembaga keuangan agar pembiayaan UMKM lebih mudah dijangkau dengan prinsip kehati-hatian.
OJK menyampaikan target pembiayaan UMKM perlu tercermin dalam rencana bisnis bank untuk memperkuat akses pendanaan.