Rancangan Aturan OJK Diharapkan Mempermudah Kredit UMKM
Rancangan akses pembiayaan menyoroti skema sesuai karakter usaha, percepatan proses dan penyesuaian kebijakan pembiayaan.
Rancangan akses pembiayaan menyoroti skema sesuai karakter usaha, percepatan proses dan penyesuaian kebijakan pembiayaan.
Kebijakan moneter tetap mempertimbangkan stabilitas rupiah, inflasi dan pertumbuhan di tengah ketidakpastian perdagangan global.
BI mempertahankan BI-Rate 5,75%, deposit facility 5% dan lending facility 6,5% untuk menjaga stabilitas serta inflasi.
OJK menjelaskan agunan pada pembiayaan pindar di atas Rp2 miliar sebagai langkah mitigasi risiko kredit.
Kerangka sistem pembayaran BI menekankan keandalan infrastruktur transaksi; keamanan akun dan pencatatan tetap penting.
Peraturan BI Nomor 4 Tahun 2025 memperkuat kerangka sistem pembayaran agar andal dan sejalan dengan perkembangan ekonomi digital.
BI mempertahankan suku bunga 5,75% untuk menjaga inflasi dan stabilitas rupiah sambil mempertimbangkan prospek pertumbuhan.
Penyaluran pindar untuk sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 30,19% dari total pendanaan pada Desember 2024.
IHSG turun 1,11% ke sekitar 7.030 setelah pengumuman tarif AS meningkatkan ketidakpastian perdagangan global.
Pemerintah dan BI sepakat menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus-minus 1% melalui koordinasi pangan dan pusat-daerah.