Tak Berkategori
Aturan Sistem Pembayaran Digital Menjadi Bagian Modernisasi Keuangan
Kerangka sistem pembayaran BI menekankan keandalan infrastruktur transaksi; keamanan akun dan pencatatan tetap penting.
Kerangka sistem pembayaran BI menekankan keandalan infrastruktur transaksi; keamanan akun dan pencatatan tetap penting.
Peraturan BI Nomor 4 Tahun 2025 memperkuat kerangka sistem pembayaran agar andal dan sejalan dengan perkembangan ekonomi digital.
BI mempertahankan suku bunga 5,75% untuk menjaga inflasi dan stabilitas rupiah sambil mempertimbangkan prospek pertumbuhan.
Penyaluran pindar untuk sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 30,19% dari total pendanaan pada Desember 2024.