Kinerja intermediasi perbankan Indonesia mengawali 2026 dengan pertumbuhan positif. Pada Januari 2026, kredit perbankan tumbuh 9,96 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.557 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025.
Kredit investasi menjadi pendorong
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 22,38 persen. Kredit konsumsi tumbuh 6,58 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,13 persen. Komposisi ini menunjukkan pembiayaan untuk ekspansi kapasitas dan aset produktif masih menjadi salah satu motor penyaluran kredit.
Pertumbuhan kredit investasi dapat berkaitan dengan kebutuhan perusahaan membangun fasilitas, membeli mesin, memperluas jaringan, atau meningkatkan kapasitas produksi. Dampaknya terhadap ekonomi akan lebih kuat apabila pembiayaan tersebut menghasilkan produktivitas dan lapangan kerja.
Penghimpunan dana ikut meningkat
Dana pihak ketiga perbankan tumbuh 13,48 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp10.076 triliun. Giro, deposito, dan tabungan sama-sama mencatat pertumbuhan. Dana masyarakat menjadi sumber penting bagi bank untuk menyalurkan pembiayaan, sehingga perkembangan simpanan perlu dibaca bersama pertumbuhan kredit.
Bagaimana konsumen menyikapi?
Pertumbuhan kredit tidak otomatis berarti masyarakat perlu menambah utang. Calon debitur sebaiknya membandingkan suku bunga, biaya administrasi, tenor, denda pelunasan, dan total pembayaran. Pastikan cicilan tetap terjangkau meskipun pendapatan mengalami penurunan sementara.
Bagi penabung, pilih produk berdasarkan kebutuhan likuiditas. Tabungan cocok untuk dana yang mudah diakses, sedangkan deposito dapat dipertimbangkan untuk dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat. Periksa ketentuan penjaminan simpanan dan pastikan tingkat bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pertumbuhan kredit, kualitas aset, rasio kredit bermasalah, dan pertumbuhan dana pihak ketiga penting untuk menilai kesehatan perbankan. Pertumbuhan yang sehat idealnya disertai manajemen risiko yang baik dan penyaluran dana ke kegiatan produktif.


