Perbankan & Digital Finance
Aturan Baru OJK untuk Perdagangan Aset Kripto Berlaku Sejak September, Apa yang Perlu Diketahui Pengguna?
PADK OJK Nomor 3 Tahun 2026 mengatur evaluasi aset digital, pelaporan berkala, manajemen risiko, dan aktivitas penyelesaian transaksi derivatif.
