OJK Wajibkan Target Pembiayaan UMKM Masuk Rencana Bisnis Bank
OJK menyampaikan target pembiayaan UMKM perlu tercermin dalam rencana bisnis bank untuk memperkuat akses pendanaan.
OJK menyampaikan target pembiayaan UMKM perlu tercermin dalam rencana bisnis bank untuk memperkuat akses pendanaan.
Inflasi bulanan Juli tercatat 0,30% dan inflasi tahunan 2,37%, masih berada dalam sasaran BI.
OJK mencatat 96 penyelenggara fintech lending berizin pada pembaruan Juli 2025 dan mengingatkan masyarakat menghindari aplikasi ilegal.
OJK menilai kolaborasi perbankan dan fintech dapat memperluas layanan keuangan; bank tetap perlu mengevaluasi mitra dan risiko kredit.
Perubahan BI-Rate ke 5,5% dapat memengaruhi biaya dana, tetapi tidak otomatis membuat semua pinjaman lebih murah.
BI memangkas suku bunga 25 bps menjadi 5,5%, dengan alasan prakiraan inflasi terkendali dan dukungan bagi pertumbuhan berkelanjutan.
Rancangan akses pembiayaan menyoroti skema sesuai karakter usaha, percepatan proses dan penyesuaian kebijakan pembiayaan.
Kebijakan moneter tetap mempertimbangkan stabilitas rupiah, inflasi dan pertumbuhan di tengah ketidakpastian perdagangan global.
BI mempertahankan BI-Rate 5,75%, deposit facility 5% dan lending facility 6,5% untuk menjaga stabilitas serta inflasi.
OJK menjelaskan agunan pada pembiayaan pindar di atas Rp2 miliar sebagai langkah mitigasi risiko kredit.