Rancangan Aturan OJK Diharapkan Mempermudah Kredit UMKM
Rancangan akses pembiayaan menyoroti skema sesuai karakter usaha, percepatan proses dan penyesuaian kebijakan pembiayaan.
Rancangan akses pembiayaan menyoroti skema sesuai karakter usaha, percepatan proses dan penyesuaian kebijakan pembiayaan.
Peraturan BI Nomor 4 Tahun 2025 memperkuat kerangka sistem pembayaran agar andal dan sejalan dengan perkembangan ekonomi digital.
Kerangka sistem pembayaran BI menekankan keandalan infrastruktur transaksi; keamanan akun dan pencatatan tetap penting.
Penyaluran pindar untuk sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 30,19% dari total pendanaan pada Desember 2024.
OJK menyiapkan rancangan aturan akses pembiayaan bagi bank dan lembaga keuangan nonbank agar kebutuhan usaha kecil lebih terakomodasi.
Aturan manfaat ekonomi harian membedakan batas pinjaman konsumtif dan produktif menurut tenor serta skala usaha.