Pembiayaan Produktif Pindar Tercatat Rp8,45 Triliun
Penyaluran pindar untuk sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 30,19% dari total pendanaan pada Desember 2024.
Penyaluran pindar untuk sektor produktif mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 30,19% dari total pendanaan pada Desember 2024.
IHSG turun 1,11% ke sekitar 7.030 setelah pengumuman tarif AS meningkatkan ketidakpastian perdagangan global.
Pemerintah dan BI sepakat menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus-minus 1% melalui koordinasi pangan dan pusat-daerah.
IHSG dan sejumlah saham berkapitalisasi besar melemah saat investor menimbang kebijakan perdagangan AS dan arus modal asing.
OJK menyiapkan rancangan aturan akses pembiayaan bagi bank dan lembaga keuangan nonbank agar kebutuhan usaha kecil lebih terakomodasi.
Pembaruan regulator mencatat 97 penyelenggara fintech lending legal; konsumen diminta memeriksa daftar resmi karena status izin dapat berubah.
Aturan manfaat ekonomi harian membedakan batas pinjaman konsumtif dan produktif menurut tenor serta skala usaha.
OJK membahas syarat minimal usia 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
Analis menilai tekanan setelah keputusan BI dapat mereda, meski pergerakan rupiah tetap dipengaruhi data ekonomi AS dan sentimen global.
OJK meminta calon peminjam memeriksa status penyelenggara, biaya, kontrak dan kanal pengaduan sebelum mengajukan pinjaman daring.